REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak lima anak jalanan (anjal) dari kalangan punk terjaring razia yang dilakukan Polres Malang di Perempatan Talangagung, Kabupaten Malang, Rabu (21/2). Kelima anjal tersebut langsung diberikan pembinaan langsung oleh Polres yang kemudian dibebaskan.
Anjal Lutfiana Dewanti (16) merupakan salah satu anjal yang terjaring razia Polres Malang. Dia mengaku hanya sekedar mengamen di lokasi penjaringan razia tersebut. "Kerja saya memang ngamen," kata perempuan asal Jombang ini kepada Republika di lokasi kejadian.
Lutfiana menerangkan, dirinya sudah menetap di Kabupaten Malang bersama suami selama tiga tahun. Bahkan, dia sudah dikaruniai bayi dengan usia empat bulan. Bayinya acap dititipkan pada tetangganya dengan upah Rp 10 ribu per hari.
"Dan sekarang saya lagi ngejar paket SMP," kata dia.
Selain Lutfiana, empat anjal dari kalangan punk juga terjaring pada razia tersebut. Adapun keempat anjal tersebut, yakni Yohanda Satria Putra, Ardin Kalis Pujianto, Sahrul Renaldi dan Risa Umami.
Polres Malang melakukan razia terhadap 'orang gila' yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Tak hanya orang gila, Polres juga menyisir para gelandangan, pengemis, anak jalanan dan sebagainya di Pasar Sumedang, Stadion Kanjuruhan dan perempatan Talangagung.
Dari sejumlah titik tersebut, Perwira Pengendali Polres Malang, AKP Heri Mulyadi mengaku tidak menemukan orang gila. Yang ditemukannya, dia melanjutkan, justru para anak jalanan (anjal) dari kalangan punk. Kelima anak punk tersebut ditangkap di perempatan Talangagung, Kabupaten Malang pada Rabu (21/2).