Kamis 22 Feb 2018 00:55 WIB

Malaysia Berharap Indonesia tak Berlakukan Moratorium TKI

Malaysia menilai moratorium bukan solusi tepat mencegah kekerasan TKI.

Red: Ani Nursalikah
Dubes Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim berbicara kepada media terkait Siti Aisyah, tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Kedubes Malaysia, Jakarta.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dubes Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohamed Hashim berbicara kepada media terkait Siti Aisyah, tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Kedubes Malaysia, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia berharap pemerintah Indonesia tidak memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke negara tersebut menyusul kasus penyiksaan dan pembunuhan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau (26 tahun).

Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Seri Zahrain Mohamed Hashim menilai moratorium bukanlah sebuah solusi yang tepat untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap TKI, tetapi akan menimbulkan masalah baru bagi kedua negara.

"Tanpa moratorium saja ada pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Bisa dibayangkan jika diberlakukan moratorium maka akan semakin banyak orang yang masuk ke Malaysia lewat jalur-jalur ilegal," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/2).

Moratorium juga dinilai akan menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara-negara asal 1,7 juta pekerja asing di Malaysia di mana 124.664 orang di antaranya adalah pekerja rumah tangga yang berasal dari Indonesia.