Kamis 22 Feb 2018 05:07 WIB

Saat KPK Singgung Korupsi dalam Proyek Infrastruktur Layang

Moratorium proyek infrastruktur layang dinilai KPK sudah terlambat.

Rep: Dian Fath Risalah, Rahayu Subekti/ Red: Elba Damhuri
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Langkah pemerintah menghentikan sementara (moratorium) proyek pembangunan infrastruktur elevated (layang) di seluruh Indonesia dinilai terlambat. Penilaian ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (21/2).

"Evaluasi ulang semua proyek semestinya sudah dilakukan sebelum terjadi kecelakaan kerja," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Menurut Saut, evaluasi proyek secara menyeluruh sejak awal sangatlah penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, proyeksi ketahanan proyek yang jadi perhitungan awal desain dan implikasi jangka panjangnya sangat krusial.

Terkait kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur akhir-akhir ini, Saut menilai ada beberapa faktor penyebab. Untuk jangka pendek di antaranya ketidakmampuan mengelola tim, estimasi proyek, supplier tidak kompeten, rendahnya kontrol, dan tidak mampu menguasai proyek.

Sementara untuk jangka panjang terkait permasalahan keuangan, kesalahan estimasi, sistem pembayaran, ekonomi biaya tinggi atau korupsi, dukungan data yang kurang, urutan pekerjaan yang salah, dan koordinasi yang kurang. "Dua kelompok masalah ini banyak jadi perdebatan dan dipengaruhi atau bisa muncul dari persoalan manajemen SDM dan resources utama lainya," kata Saut.

Pemerintah memutuskan untuk memoratorium proyek pembangunan infrastruktur elevated (layang) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil selepas rapat bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor pusat Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2).

"Kami baru saja membahas di rapat tentang kecelakaan kontruksi tol layang Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Jadi, kami sepakat menghentikan sementara pekerjaan pembangunan infrastruktur layang yang berat," kata Basuki.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil agar kecermatan dan kedisiplinan proyek pembangunan infrastruktur elevated ke depan lebih baik.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melaporkan beberapa informasi mengenai proyek pembangunan infrastruktur elevated yang sedang dilakukan. Corporate Secretary Jasa Marga M Agus Setiawan mengatakan penyampaian laporan tersebut dilakukan dalam rangka audit keselamatan konstruksi yang akan dilakukan pemerintah.

Beberapa informasi yang akan disampaikan terkait pembangunan jembatan yang sedang dikerjakan berupa desain konstruksi. Begitu juga dengan metodologi kerja yang dilakukan dalam pembangunan proyek infrastruktur elevated.

Agus menegaskan, standar operasional prosedur (SOP) juga akan disampaikan selama audit dilakukan. "Tentu juga mengenai peralatan, sumber daya manusia (SDM), time schedule, dan pengaturan waktu pengerjaan," ujar Agus.

Dia memastikan, Jasa Marga mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penghentian sementara pengerjaan proyek yang bersifat elevated dan jembatan-jembatan. Jasa Marga juga akan mengevaluasi kembali seluruh metode kerja dan prosedur konstruksi khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Panggilan DPR

Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf akan memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam waktu dekat. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait banyaknya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur pemerintah di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam dua tahun terakhir terjadi 14 kecelakaan kerja infrastruktur pemerintah. Peristiwa terbaru terjadi dalam pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2) dini hari WIB. Hal itu yang membuat banyak anggota dewan mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Selain dari Komisi IX, beberapa komisi juga akan memanggil Menteri PUPR. Diantaranya Komisi III yang berkaitan menggali informasi aspek legal dan hukum dan Komisi V tentang bidang pekerjaan umum.

"Kami dari Komisi IX akan mempertanyakan soal K3. Harus ada manajer K3 di setiap proyek. Jangan-jangan cuma ada manajernya, tapi tanpa kualifikasi," kata Dede. Ia menuturkan, 14 kejadian kecelakaan kerja selama dua tahun bukan sesuatu yang wajar.

Ia menilai ada yang salah dalam proses pengerjaan proyek tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan segera menanyakan hal tersebut. "Misalnya pengerjaan teknis yang harusnya punya waktu 10 hari dikerjakan dalam sembilan hari karena dikebut," ujar Dede.

Lebih lanjut, dia meminta agar sejumlah proyek yang mengalami kecelakaan kerja dihentikan sementara. Menurut dia, jangan sampai terjadi lebih banyak kecelakaan kerja, apalagi sampai menimbulkan korban.

(muhammad fauzi ridwan, Pengolah: muhammad iqbal).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement