Kamis 22 Feb 2018 05:22 WIB

Kikis Budaya Boros

Perlu digeliatkan kampanye menjauhi hidup boros.

Wisatawan Arab terboros di dunia
Foto: Dailymail
Wisatawan Arab terboros di dunia

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Syekh Dr Abdullah bin Ibrahim ath-Thariqi melalui bukunya yang berjudul Musykilat as-Saraf fi al-Mujtama’ al-Muslim wa ‘Ilajuha fi Dhau’ al-Islam melontarkan gagasan media yang bisa dijadikan sebagai sarana untuk mengikis boros. Di sisi keagamaan, ia mengusulkan optimalisasi dakwah melalui berbagai forum, seperti masjid. Optimalisasi peran masjid untuk berdakwah “perang” terhadap gaya hidup boros sangat diperlukan.

Di rumah ibadah inilah Muslim minimal akan mengunjunginya lima kali sehari untuk shalat lima waktu. Maka, beruntunglah mereka yang sadar betul akan fungsi vital masjid. “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian.” (QS at-Taubah [9]: 81).

Oleh sebab itu, kikis budaya boros dari jalur pendidikan, baik formal ataupun nonformal. Pendidikan nonformal bisa diawali dengan memberikan contoh terbaik dalam keluarga.

Bagaimanapun, tiap manusia pada hakikatnya tercipta pada fitrahnya yang lurus. Maka, peran orang tua sangat menentukan pembentukan karakter si buah hati. Di level nonformal, lingkungan terdekat ikut pula memengaruhi watak seseorang. Karenanya, mesti menciptakan lingkungan yang kondusif dan terhindar dari kebiasaan boros.

Tak kalah penting, kata Syekh ath-Thariqi, yaitu memaksimalkan potensi media. Media kini berperan penting dalam upaya mencerdaskan masyarakat. Ada media elektronik audio visual ataupun media cetak. Kehadiran jejaring sosial dirasa akan sangat membantu penyebaran dakwah “perang” melawan hedonisme.

Dan, paling utama dari sekian media itu ialah bagaimana menumbuhkan kesadaran siapa pun agar menjauhi pola hidup boros. Itu, antara lain, bisa ditempuh dengan memahami apa hakikat harta dan kekayaan yang dimiliki. “Kesemuanya itu adalah titipan yang kelak akan dipertangggungjawabkan,” tulis Syekh ath-Thariqi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement