Kamis 22 Feb 2018 14:41 WIB

Hamas: Pidato Abbas Gagal Refleksikan Konsensus Nasional

Menurut Hamas, usulan perundingan dengan Israel menyedihkan.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Hamas
Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok perlawanan Palestina, Hamas mengkritik pidato Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (20/2) di depan Dewan Keamanan PBB. Hamas mengatakan pidato Abbas tidak mencerminkan konsensus nasional Palestina.

"Pidato Abbas tidak mencapai tingkat yang diinginkan. Juga tidak mencerminkan konsensus nasional, yang ingin mengakhiri kesepakatan Oslo [pada 1993 dan 1995] dan menolak negosiasi dengan penjajah," kata Hamas, dalam sebuah pernyataan pada Rabu (21/2), dikutip Anadolu Agency.

Dalam pidatonya, Abbas mengusulkan pembentukan mekanisme multilateral internasional yang bertugas mencapai penyelesaian akhir dari konflik Israel-Palestina. Penyelesaian ini yang kemudian akan membuka jalan bagi terbentuknya negara Palestina.

"Kami percaya perundingan adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian," kata Abbas. Ia juga menyerukan sebuah konferensi internasional di tahun ini untuk merumuskan mekanisme semacam itu.

Hamas mengecam seruan Abbas untuk melanjutkan kembali apa yang disebut kelompok itu sebagai perundingan yang menyedihkan, sementara Israel terus melanggar hak-hak dasar Palestina.

Setelah Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel akhir tahun lalu, Palestina menghindari peran Washington sebagai perantara perdamaian. Hal ini mendorong Abbas mengajukan alternatif lain.

Langkah Trump melemahkan pemahaman lama mengenai status Yerusalem. Masyarakat internasional telah sepakat, status akhir Yerusalem hanya ditentukan dalam negosiasi secara langsung antara kedua pihak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement