Kamis 22 Feb 2018 14:42 WIB

Komnas HAM: Penyerangan Ulama Bisa Pengaruhi Proses Pilkada

Penyerangan ini tak bisa dihubungkan dengan proses pilkada yang tengah berjalan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Komnas HAM
Foto: ROL/Fakhtar Khairon
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai fenomena penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini dapat mempengaruhi proses pilkada.

"Kami melihat situasi ini bisa mempengaruhi proses pilkada," ujar Koordinator Subkom Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/2).

Karena itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri tak melakukan penyerangan maupun tindakan kriminal lainnya selama proses pilkada berlangsung. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi ini dapat berlangsung baik tanpa adanya ketegangan di masyarakat.

"Kami imbau semua pihak bisa menahan diri sehingga proses pilkada berjalan baik dan tak mengalami ketegangan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah meminta aparat penegak hukum mengantisipasi terulangnya peristiwa ini. Kepolisian pun, kata dia, harus meningkatkan kewaspadaannya untuk memastikan keamanan masyarakat maupun tokoh agama dan kelompok tertentu.

Kendati demikian, menurut dia, insiden penyerangan ini tak bisa dihubungkan dengan proses pilkada yang tengah berjalan. "Kalau soal motif kan harus didalami lagi dan tidak bisa meng-automatically menghubungkan dengan proses pilkada itu sendiri. Walaupun terjadi menjelang dan saat proses pilkada itu, tapi tentu kewaspadaan itu menjadi tugas petugas keamanan," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement