REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia telah mengirim nota diplomatik kepada Malaysia terkait meninggalnya TKI asal NTT Adelina Lisao beberapa waktu lalu. Dalam nota tersebut, Indonesia mengutuk kekerasan yang menimpa Adelina dan meminta kejadian tersebut tak terulang kembali.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir atau akrab disapa Tata mengungkapkan, nota diplomatik ini disampaikan kepada pemerintah Malaysia pada Rabu (21/2). "Pada intinya kita mengutuk kejadian ini dan meminta Malaysia secara tegas dan serius menyelesaikan masalah hukum terhadap pelaku-pelaku (kasus) ini," katanya saat menggelar pertemuan pers di gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis (22/2).
Dalam nota tersebut, Indonesia juga meminta Malaysia mengambil langkah-langkah agar kejadian seperti yang menimpa Adelina tidak terulang, termasuk memastikan agar hak-hak TKI yang berada di sana dipenuhi. "Tidak ada lagi kejadian hak-hak TKI kita tidak diberikan," ujar Tata.
Selain itu, Indonesia pun meminta Malaysia menindak warganya yang mempekerjakan TKI secara ilegal. Menurut Tata, ini merupakan langkah yang diambil Indonesia agar kasus seperti Adelina tidak terulang.