Kamis 22 Feb 2018 19:11 WIB

Tahanan Palestina Dipukuli Hingga Tewas di Penjara Israel

Yassin al-Saradeeh meninggal beberapa jam setelah ditangkap di rumahnya.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Seorang tahanan Palestina bernama Yassin al-Saradeeh (33 tahun) menghembuskan nafas terakhir di sebuah penjara Israel, sesaat setelah ditangkap di rumahnya di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Ia diduga dipukuli tentara Israel hingga tewas, Kamis (22/2).

"Yassin al-Saradeeh meninggal beberapa jam setelah ditangkap di rumahnya di kota Tepi Barat, Jericho. Al-Saradeeh dipukuli dengan parah oleh pasukan Israel selama penangkapannya saat fajar hari ini," ujar pernyataan yang dikeluarkan Otoritas Urusan Tahanan Palestina, yang dijalankan oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Kepala Otoritas Urusan Tahanan Palestina Issa Qaraqe menuduh tentara Israel sengaja membunuh al-Saradeeh. "Tentara Israel menangkapnya saat fajar dan memukulinya dengan keras. Dia disiksa dan dibunuh secara brutal oleh pihak berwenang Israel. Ini adalah kejahatan yang terencana," kata Qaraqe kepada Anadolu.

Menurutnya, tahanan Palestina sering mengalami kekerasan selama proses penangkapan oleh tentara Israel. Ia menegaskan, praktik kekerasan tersebut sebuah pelanggaran hukum humaniter internasional.

Sementara itu pihak berwenang Israel belum memberikan komentar atas kematian al-Saradeeh. Dalam serangan yang sama, tentara Israel hanya mengatakan mereka telah menangkap 11 warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

"Individu-individu tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan terorisme," kata militer Israel dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Menurut angka Palestina, sekitar 6.400 warga Palestina saat ini telah ditahan di penjara Israel, termasuk puluhan wanita dan sekitar 300 anak di bawah umur. Sekitar 450 dari mereka telah ditempatkan di bawah penahanan administratif karena mereka tidak menghadapi pengadilan atau tuduhan apa pun.

Sebanyak 12 anggota Dewan Legislatif Palestina yang secara teoritis berfungsi sebagai parlemen Palestina juga masih berada dalam tahanan Israel. Tentara Israel sering melakukan kampanye penangkapan yang meluas di wilayah Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang berbahaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement