REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat berniat menambah jumlah sekolah ramah anak. Sejak diinisasi pada 2016 lalu, baru ada 30 sekolah tingkat SD dan SMP yang dilibatkan pemerintah untuk mengembangkan sekolah ramah anak.
Berdasarkan evaluasi pada tahun ini, dari 30 sekolah baru satu sekolah yang dianggap secara optimal menjelankan perannya sebagai sekolah layah anak, yakni SMP Negeri 11 Padang. Rencana perluasan sekolah ramah ini dibarengi dengan pendampingan terhadap seluruh sekolah yang ada di Kota Padang. Meski jumlah sekolahnya belum dirilis, Pemkot Padang memulainya dengan sosialisasi ke seluruh sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga menjalankan tugasnya untuk memastikan anak-anak di Kota Padang mendapat haknya atas pemenuhan, perlindungan, dan penghargaan atas pendidikan. Kepala DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam mengatakan, untuk mewujudkan terpenuhinya hak anak di bidang pendidikan sangat penting untuk mengarustamakan sistem pendidikan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, salah satunya dengan mendesain sekolah ramah anak.
Secara konseptual, jelasnya, sekolah ramah anak bertujuan bertujuan untuk mewujudkan sekolah yang dapat mendidik dan melindungi anak Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional sesuai dengan UUD 1945, dan UU Sisdiknas serta prinsip-prinsip perlindungan anak. "Tahun 2018 ini akan dilaksanakan penilaian sekolah ramah anak," ujar Heryanto, Kamis (22/2).
Ia berharap jumlah sekolah ramah anak tahun 2018 ini bisa bertambah dibanding tahun sebelumnya. Inisiasi ini, lanjutnya, selain memberikan pemahaman akan konsep, sekaligus membangun komitmen bersama untuk menciptakan sekolah ramah anak dengan prinsip pemenuhan anak, paparnya.
Heryanto menambahkan, dalam inisiasi ini memiliki beberapa tujuan khusus. Diantaranya meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, memberikan rujukan untuk mengembangkan sekolah ramah anak, memberikan kesamaan persepsi tentang penyelenggaraan sekolah ramah anak sekaligus memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangannya.
"Semoga konvensi hak anak di bidang pendidikan, terpenuhinya hak anak atas pendidikan bisa benar tercapai sehingga jumlah sekolah ramah anak terus meningkat," katanya.
Kegiatan ini diikuti peserta sebanyak 50 orang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kota Padang, kepala sekolah, Forum Anak Kota Padang dan OPD terkait. Adapun materi yang diberikan bagi peserta yakni tentang konvensi hak anak di bidang pendidikan, perlindungan anak dari tindak kekerasan dan menjadi guru sahabat anak.