REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan 90 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Bogor. Total tersebut ditemukan selama 10 hari pengamanan sampai Kamis (22/2).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, menjelaskan, ODGJ yang diamankan lantas dimandikan dan diberi makan. "Penanganan untuk ODGJ perempuan dilakukan Polwan, begitupun sebaliknya," ujarnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (23/2).
Selanjutnya, Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dicarikan jati dirinya menggunakan data mambis atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis. Setelah data berupa asal daerah dan alamat diketahui, Polres Bogor memanggil pihak keluarga untuk menjemput. "Kemarin pun ada yang dari Palembang ke sini untuk bertemu kembali anggota keluarganya yang sudah lama hilang," ujar Hasby.
Hasby menjelaskan, program pengamanan ODGJ ini dimaksudkan agar jangan sampai mereka terkena fitnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menjadi kambing hitam. Program ini, Hasby menambahkan, dilakukan untuk memanusiakan manusia itu sendiri. "Sebab, masyarakat sudah banyak yang kehilangan humanismenya dan membuat ODGJ seperti orang terbelakang. Justru orang-orang seperti ini yang harus kita kasihi dan tolong karena bagaimana pun juga kita sebagai manusia harus membantu sesama," ujarnya.