Jumat 23 Feb 2018 15:27 WIB

Pemkab Pekalongan Siapkan Dana Rp 150 M Perbaiki Jalan Rusak

Dana berasal dari bantuan provinsi dan DAK pemerintah pusat.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Gita Amanda
Jalan Rusak (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jalan Rusak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Bupati Pekalongan Asip Kholbihi memastikan jalan rusak yang saat ini ada di wilayahnya, akan segera diperbaiki dalam waktu dekat. Pihaknya telah menganggarkan dana hingga Rp 150 miliar untuk perbaikan tersebut.

''Kami sudah melakukan mapping (pemetaan) dan survei mengenai semua kondisi jalan rusak. Selanjutnya akan dilakukan proses administrasi sehingga bisa dilaksanakan lelang,'' jelas Bupati saat meninjau jalan di Desa Rengas Kecamatan Kedungwuni, Jumat (23/10).

Dia mengakui, akibat kondisi curah hujan yang tinggi dan efek pembangunan jalan tol, sejumlah ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan memang mengalami kerusakan yang parah. Namun dia memastikan, upaya perbaikan jalan rusak menjadi prioritas utama yang akan dilaksanakan tahun 2018 ini.

''Anggaran yang disediakan mencapai sekitar Rp 150 miliar. Anggaran sebesar itu, antara lain berasal dari bantuan Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Namun Asip mengakui, anggaran sebesar itu kemungkinan masih belum mencukupi upaya perbaikan seluruh jalan yang mengalami kerusakan. Melainkan hanya sekitar 60 persen ruas jalan yang rusak.

''Namun untuk jalan-jalan yang berlubang, tetap akan kita perbaiki dengan cara menutup lubang. Yang penting, kondisi jalan tidak membahayakan pengguna jalan,'' katanya.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pekalongan, Munir yang mendampingi Bupati, dalam kesempatan itu menyatakan perbaikan jalan-jalan yang rusak memang sudah mendesak untuk dilakukan. 'Terutama untuk jalan-jalan utama. Sebab ini menjadi akses penting bagi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement