Sabtu 24 Feb 2018 00:57 WIB

Wiranto Tegaskan Tindak Tegas Penyerang Tokoh Agama

Penyerangan tokoh agama bisa ganggu pemilu

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan penyerangan tokoh agama dan rumah-rumah ibadah merupakan perbuatan yang dapat mengganggu pilkada dan pemilu. Ia pun memperingatkan pelaku atau dalang dari kejadian itu, mereka akan ditindak tegas.

"Siapa pun dia, apakah perorangan atau kelompok, kita peringatkan, pemerintah akan bertindak tegas. Aparat keamanan diminta untuk bertindak tegas," ujar Wiranto di Kantornya, Jumat (23/2).

Wiranto tegas mengatakan akan membongkar apabila benar kejadian itu benar berasal dari kelompok tertentu. Ia menganggap, serangan itu jelas tidak memiliki tanggung jawab terhadap misi kebangsaan NKRI.

Menurutnya, tindakan penyerangan terhadap tokoh agama, baik itu ulama, romo, dan pastur, serta rumah-rumah ibadah itu merupakan perbuatan yang menganggu ketentraman umum. Ia menilai, tindakan tersebut dapat berakibat merebaknya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Perbuatan yang bisa berakibat merebaknya isu SARA, perbuatan yang bisa mengganggu pelaksanaan pilkada dan pemilu yang akan datang," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menilai fenomena penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini dapat mempengaruhi proses pilkada.

"Kami melihat situasi ini bisa mempengaruhi proses pilkada," ujar Koordinator Subkom Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (22/2).

Karena itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri tak melakukan penyerangan maupun tindakan kriminal lainnya selama proses pilkada berlangsung. Sehingga, penyelenggaraan pesta demokrasi ini dapat berlangsung baik tanpa adanya ketegangan di masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement