REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Parlemen Belanda pada Kamis (22/2) mengesahkan mosi yang mengakui pembunuhan massal terhadap 1,5 juta warga Armenia pada 1915 sebagai pemusnahan suku bangsa.
Langkah yang didukung semua partai besar itu berisiko semakin menegangkan hubungan diplomatik antara Belanda dan Turki. Hubungan di antara keduanya itu telah menegang sejak Belanda melarang seorang menteri Turki melakukan kampanye di Belanda tahun lalu.
Belasan negara lain Uni Eropa telah mengesahkan resolusi serupa. Turki menolak menganggap pembunuhan-pembunuhan, yang terjadi pada Perang Dunia Pertama, itu sebagai genosida.