Sabtu 24 Feb 2018 05:30 WIB

Sejarah Panjang Islam di Nepal

Keberadaan Muslim di Nepal berawal pada akhir 1400-an

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Seorang Muslim tengah berdoa di depan Masjid Kashmiri Taqiya, Kathmandu, Nepal.
Foto: Reuters
Seorang Muslim tengah berdoa di depan Masjid Kashmiri Taqiya, Kathmandu, Nepal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam di Nepal memiliki jejak sejarah yang panjang. Dalam Nepali Times, 2004, keberadaan Muslim di Nepal berawal pada akhir 1400-an di era Raja Ratna Malla. Mereka, yakni pedagang dari Kashmir, Afghanistan, dan Irak.

Pada 1524 Raja Malia sengaja mengundang tentara Muslim India dan Aghanistan untuk melatih tentara Kerajaan Nepal menggunakan senjata. Raja Malla bahkan mengirim utusan kepada Muslim Kashmir di Lhasa untuk datang ke Kathmandu guna membuka pasar perdagangan tekstil, karpet, syal, dan barang-barang berbahan wol lainnya.

Muslim gelombang pertama yang datang ke Kathmandu ini tak hanya diramaikan kelompok pedagang. Ikut serta bersama mereka para ulama. Tahun itu juga dibangun masjid pertama di Nepal, Kashmiri Taquia yang kini berada di dekat perguruan tinggi ternama Nepal, Tri Chandra.

Melihat sistem pengadilan Dinasti Mughal di Delhi, Raja Malla juga mempekerjakan Muslim India sebagai penasihat hukum kerajaan dan pegawai pengadilan pada eranya. Tak hanya itu, musisi, spesialis parfum, dan ornamen juga mempunyai tempat di Nepal.

Sekira 1700-an, kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Nepal berhasil ditaklukkan Raja Prithbi Naraya, kecuali Kerajaan Tarai. Warga Muslim yang berpengetahuan dan pandai bahasa Arab dan Persia dijadikan diplomat oleh Raja Naraya.

Pada akhir era kekuasaannya, Raja Naraya mencurigai umat Islam dan  menduga mereka mulai tidak setia kepada raja. Ia lalu mengusir umat  Islam dari Nepal pada 1774. Namun para pedagang Muslim Kashmir bertahan di sana dan berhasil selamat dari upaya penangkapan sang raja.

Pada 1857, perlawanan terhadap Inggris di India, Sepoy Mutiny, pecah. Banyak umat Islam yang pergi ke wilayah Kerajaan Terai di perbatasan untuk menghidari penahanan oleh Inggris. Mereka bekerja sebagai pengarajin kulit dan buruh pertanian. Kerajaan Terai sendiri akhirnya berhasil dikuasai raja Nepal.

Seorang petinggi pengadilan Kerajaan Delhi, Bahadur Shah Zafar, juga lari ke Kathmandu saat Sepoy Mutiny berlansung. Ia termasuk yang berperan penting dalam renovasi Masjid Jama di Kathmandu. Bahadur Shah Zafar wafat dan dimakamkan di Kathmandu.

(Baca: Nepal Akui Islam Sebagai Agama Resmi)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement