REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengungkapkan, para pelaku penyebar berita hoaks penyerangan terhadap ulama di Jawa Barat, tergabung dalam dua grup aplikasi WhatsApp. Grup tersebut diketahui diberi nama Lavender dan Fisabilillah.
"Tersangka mendapatkannya di kelompok tertutup (WhatsApp). Lavender di Garut, Fisabililah di Bandung. Yang bersangkutan kemudian menyebarkan di Facebook atau Twitter," kata Irwan di Gedung Dittipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Adapun, dua orang yang ditangkap karena menyebarkan berita bohong di Garut bernama Sukandi dan Yadi Hidayat. Sedangkan untuk tersangka utama diketahui bernama Wawan Setia Permana yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Wawan mendapatkan unggahan dari dalam grup Fisabilillah yang disebarkan oleh Wawan Kandar yang kemudian dia sebarkan ke warganet dengan akun media sosialnya. Sementara, untuk Wawan Kandar sendiri mendapatkan berita hoaks tersebut secara pribadi dari Tusniadi.
"Tusniadi dapatnya dari inisial Y, masih dalam pengejaran anggota kami," kata Irwan menjelaskan.
Menurut Irwan, para tersangka tersebut mengaku bahwa motif mereka melakukan hal tersebut unyuk sekedar iseng saja. Saat ini, menurut Irwan, anggotanya masih mendalami asal muasal unggahan-unggahan berita hoaks yang ada di grup whatsapp.
Para pelaku pun terancam UU Informasi dan Transaksi Elektronik lantaran turut memviralkannya di media sosial lain seperti Facebook, Twitter dan lainnya. "Kalau masalah (pembuat konten) di WA itu sedang dilakukan pendalaman," kata dia.