REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satpol PP Kota Tasikmalaya menangkap satu wanita di Kampung Panyarang Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan lantaran ada pergerakan mencurigakan dari perempuan yang diperkirakan mempunyai gangguan mental itu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya Budy Rachman mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (22/02) lalu. Pengamanan mulanya karena ada laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran orang tersebut. Alhasil wanita tersebut diamankan ke tempat rehabilitasi gangguan jiwa.
"Saat ditemukan orang gila tersebut tengah duduk di depan salah satu tempat penggalian pasir wilayah tersebut. Dari keterangan warga, dia sudah di lokasi sejak pukul 10 pagi. Mondar-mandir dan bertanya ke warga," katanya pada wartawan, Jumat (23/2).
Akibat kehadiran wanita itu, dia mengatakan, warga sempat kaget dan panik. Ia mengatakan penangkapan perlu karena warga khawatir perempuan tersebut mengganggu keamanan. Apalagi tengah marak informasi berkaitan orang diduga tidak waras yang menyerang ulama.
"Maka kami ambil langkah untuk mengamankan perempuan berusia kisaran 40 tahun itu, dari laporan petugas tidak terjadi kesulitan saat dijemput. Hanya saja sempat melakukan perlawanan ketika dinaikan ke mobil dalmas," ujarnya.