Ahad 25 Feb 2018 06:37 WIB

Teladan Rasulullah Saat Perbaiki Kesalahan Anak-Anak

Beliau menggabungkan sentuhan fisik dan perkataan.

Anak main gadget. Ilustrasi
Foto: Malaytimes
Anak main gadget. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sadaf Farooqi dalam artikel “How Prophet Muhammad Reprimanded Children” pada laman onislam.net menuliskan, Rasulullah SAW juga melakukan koreksi atas kesalahan yang dilakukan anak-anak. Beliau menggabungkan sentuhan fisik dan perkataan dalam memperbaiki sikap anak-anak.

Abu Hurairah meriwayatkan, suatu ketika Hassan dan Husein bermain-main di dekat kumpulan kurma untuk sedekah. Salah satu dari mereka memasukkan kurma ke mulut.

Saat Rasulullah SAW melihat, beliau mengeluarkan kurma dari mulut mereka dan mengatakan Muhammad dan keturunannya tidak memakan sedekah.

Umar ibnu Abu Salamah juga pernah diluruskan sikapnya oleh Rasulullah SAW saat mereka makan bersama beberapa Muslim dewasa. Bukhari meriwayatkan, kala itu Umar Ibnu Abu Salamah menyentuhkan tangannya di berbagai makanan.

Melihat itu, Rasulullah SAW memintanya mendekat. “Bacalah bismillah sebelum makan, gunakan tangan kananmu dan makanlah apa yang ada di hadapanmu,” sabda Rasulullah SAW kepada Umar ibnu Abu Salamah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement