REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pemuda berinisial TT (30 tahun) warga Jalan Nusa Indah, Desa/Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, diamankan polisi lantaran diduga membuat keributan di Masjid Istiqomah, Jalan Taman Citarum, Kota Bandung, Sabtu (24/2) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi pemuda pengangguran tersebut terjadi saat jamaah baru selesai melaksanakan shalat magrib.
"Dia (TT) tiba-tiba teriak-teriak di dalam masjid. Kemudian dia diamankan namun melawan,"kata saksi Ramadansyah (23) kepada para wartawan di lokasi kejadian.
Karena melawan dan terus membuat kegaduhan, kata Ramadansyah, satpam dibantu jamaah masjid mengamankan pelaku yang mengenakan kaos lengan panjang warna hitam dan celana pendek warna putih tersebut. Setelah diamankan di ruangan satpam, polisi tak lama kemudian tiba di lokasi kejadian.
Pemuda bertato pembuat kegaduhan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bandung Weta. untuk prosea selanjutnya. "Pelaku langsung dibawa oleh polisi," kata saksi.
Kepada para wartawan di Mapolsek Bandung Wetan, pelaku yang tak memiliki pekerjaan ini mengaku baru tiba di Kota Bandung. Ia berangkat dari Sumedang menumpang angkutan umum.
Setelah turun di Ujungberung pelaku yang kehabisan ongkos kemudian berjalan kaki hingga sampai ke Masjid Istiqomah. Ia hendak istirahat karena kelelahan setelah berjalan cukup jauh.
Saat hendak tidur di dalam masjid, ia ditegur pengurus masjid dan kemudian marah-marah hingga membuat keributan. "Saya ditegur dan melawan karena emosi," aku dia.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, kepada para wartawan di Polsek Bandung Wetan mengatakan, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Saat kejadian pelaku tak terpengaruh minuman keras. "Setelah kita periksa dia tidak mengalami gangguan jiwa. Dia juga tidak dalam pengaruh minuman keras. Tak ditemukan senjata tajam saat kita periksa," ujar dia.