Ahad 25 Feb 2018 12:25 WIB

Cina Tuntut AS Batalkan Sanksi Baru Korut

Pihak Cina dengan tegas menentang AS yang memberlakukan sanksi sepihak dan yurisdiksi

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, CINA -- Cina menuntut agar AS membatalkan keputusannya untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara. Dengan mengatakan bahwa tindakan sepihak dapat merusak kerja sama antara Beijing dan Washington.

Kementerian luar negeri Cina mengatakan telah mengajukan pernyataan tegas kepada AS mengenai tindakan tersebut, yang melarang warga AS untuk berurusan dengan lebih dari 50 kapal dan perusahaan. Dan satu orang, yang berada di negara-negara termasuk Korea Utara, Cina, Taiwan dan Hong Kong, dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

"Pihak Cina dengan tegas menentang AS yang memberlakukan sanksi sepihak dan yurisdiksi lengan panjang terhadap entitas atau individu Cina sesuai dengan hukum nasionalnya," kata Geng Shuang, juru bicara kementerian luar negeri seperti dilansir di Aljazeera, Ahad (25/2).

Geng Shuang menjelaskan, pemerintah Cina telah secara komprehensif dan ketat menerapkan resolusi Dewan Keamanan di Korut dan memenuhi kewajiban internasionalnya, dan tidak pernah mengizinkan warga atau perusahaan Cina untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar resolusi Dewan Keamanan.