Ahad 25 Feb 2018 14:30 WIB

Evaluasi Uji Coba Jalur Puncak Digelar Lusa

Selama uji coba truk maupun bus diwajibkan melalui jalur alternatif Sukabumi-Jonggol

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Maman Sudiaman
Kepolisian Resor (Polres) Bogor mulai membuka jalur Puncak dari Gunung Mas, Bogor, sampai Ciloto, Cianjur, Senin (19/2) pukul 12.00 WIB. Jalur ini sempat ditutup selama dua pekan pasca kejadian longsor di kawasan Gununt Mas, Riung Gunung dan Masjid Attawun pada Senin (5/2).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kepolisian Resor (Polres) Bogor mulai membuka jalur Puncak dari Gunung Mas, Bogor, sampai Ciloto, Cianjur, Senin (19/2) pukul 12.00 WIB. Jalur ini sempat ditutup selama dua pekan pasca kejadian longsor di kawasan Gununt Mas, Riung Gunung dan Masjid Attawun pada Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rapat pembahasan evaluasi terkait uji coba pembukaan jalur Puncak, Bogor direncanakan dilakukan pada pekan ini, yakni antara Selasa (27/2) atau Rabu (28/2) depan. Rapat akan membahas kepastian apakah jalur tersebut sudah layak diakses kendaraan bermotor untuk jangka panjang atau dibutuhkan tindakan lain.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan, rapat ini akan menghadirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sebagai pelaksana teknis, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Arahnya, membahas apakah pembukaan akan terus berlanjut atau bagaimana, tuturnya ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (25/2).

Menurut Budi, evaluasi ini sepatutnya dilakukan pada beberapa hari lalu. Hanya, pihak terkait lain tidak bisa hadir, sehingga harus diundur sampai pekan ini atau tujuh hari lebih pascapembukaan jalur Puncak pada Senin (19/2). Tapi, sejauh ini, Budi menilai bahwa belum ada permasalahan yang timbul setelah pembukaan tersebut.

Budi sendiri belum mengetahui secara pasti sampai kapan uji coba berlangsung. Ia harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan terkait, terutama dari Kemenpupera. Dari internal Kemenhub dan Satlantas Polres Bogor, Budi menambahkan, disepakati bahwa beban di jalur Puncak terlampau berat pada akhir pekan. Dibutuhkan pembatasan kendaraan untuk menghindari bencana longsor kembali terjadi, terutama ketika intensitas hujan tinggi.

Terutama kalau lagi macet parah. Ketika kendaraan berhenti, beban terhadap tanah tentu semakin berat. "Jadi, kami ingin menghindari agar kendaraan tidak stuck di titik-titik tertentu," ucap Budi.

Jalur Puncak kembali bisa diakses kendaraan setelah tertutup pasca longsor di sejumlah titik pada Senin (5/2), termasuk di Riung Gunung dan Masjid Attawun. Uji coba ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda dua dan empat, sementara truk maupun bus diwajibkan melalui jalur alternatif Sukabumi-Jonggol.

Kepala Satlantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, mengatakan, akhir pekan pertama pascapembukaan ini, kendaraan mulai memadati jalur Puncak. "Sudah kembali normal dibandingkan hari-hari pertama uji coba berlangsung," ujarnya.

Senada dengan Budi, Hasby memastikan, jalur Puncak tidak mengalami permasalahan sampai saat ini. Hanya ada sedikit runtuhan tanah di beberapa titik longsor yang sudah diantisipasi oleh Kemenpupera.

Sistem satu arah (one way) pun tetap diberlakukan guna mencegah kepadatan arus lalu lintas, yakni pada pukul 13.00 sampai 17.00 WIB. "One way ke Jakarta, karena banyak wisatawan sudah mulai check out atau selesai makan siang dan besok masyarakat pun mulai beraktivitas kembali," tutur Hasby.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement