Ahad 25 Feb 2018 18:50 WIB

Pemerintah Harus Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga per 24 Februari 2018.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga BBM di Indonesia diprediksi akan terus naik seiring dengan naiknya harga minyak dunia. Ekonom dari institute for development of economics and finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga tersebut.

"Pemerintah harus memitigasi naiknya harga BBM non-subsidi pada daya beli kelas menengah terutama di perkotaan," ujarnya, saat dihubungi Republika, Ahad (25/2).

Upaya mitigasi yang dapat dilakukan, kata Bhima, pada prinsipnya bertujuan untuk tidak menambah beban rakyat. Misalnya dengan menurunkan harga pangan dan menunda kenaikan tarif di beberapa ruas jalan tol sepanjang 2018. Langkah ini, kata dia, perlu dilakukan agar tidak terjadi inflasi ganda.

Sementara, dari sisi kebijakan fiskal, Bhima melanjutkan, upaya mitigasi yang dapat diambil pemerintah yaitu dengan tidak menaikkan pajak secara agresif serta memastikan dana perlindungan sosial yang jumlahnya Rp 283 triliun sampai ke tangan masyarakat tepat waktu.

"Pemerintah yang sekarang diminta lebih prihatin sama kondisi daya beli masyarakat."

Seperti diketahui, mulai Sabtu (24/2) lalu, sejumlah jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data resmi harga BBM non-subsidi terbaru yang disiarkan melalui website resmi Pertamina, kenaikan terjadi pada BBM jenis Pertamax menjadi Rp 8.900 per liter, dari yang semula Rp 8.600 per liter. Selain itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 10.100 per liter, dari sebelumnya Rp 9.600 per liter.

Sementara, BBM jenis Dexlite naik menjadi Rp 8.100 per liter dan Pertamina Dex menjadi 10.000 per liter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement