Ahad 25 Feb 2018 19:16 WIB

Polda Jabar Tangkap Pemberi Suap Komisioner KPU Garut

Polda Jabar kembali menangkap satu tersangka baru kasus suap komisioner KPU Garut.

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus operasi tangkap tangan gratifikasi atau suap yang melibatkan Ketua Panwaslu Garut serta Komisioner KPU Garut. Tersangka tersebut merupakan pihak yang memberikan suap.

"Ada penambahan satu orang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Heri Suprapto, Ahad (25/2).

Heri mengatakan tersangka yang ditangkap bernisial DD yang diduga pemberi suap kepada Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari, dan komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, untuk meloloskan salah satu pasangan calon Pilbup Garut.

Atas penangkapan tersebut, kata dia, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. "Kami masih mencari alat buktinya," katanya.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Polda Jabar menangkap Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan Basari dan komisioner KPU Garut, Ade Sudrajad, pada Sabtu siang.

Ade dan Heri ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Saat keduanya diamankan, polisi menyita satu buah unit mobil Daihatsu berwarna putih serta sejumlah uang tunai pun turut diamankan. Apabila terbukti bersalah, para tersangka melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-Undang Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang TPPU.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement