Ahad 25 Feb 2018 20:47 WIB

2019, Perempuan Diharapkan Isi Parlemen 30 Persen

Selama ini masih terlihat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di parlemen.

Red: Ratna Puspita
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengharapkan keterwakilan perempuan di parlemen dapat menduduki 30 persen dari kursi yang tersedia pada Pemilu 2019. Sebab selama ini masih terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara laki-laki dan perempuan. 

“Laki-laki masih mendominasi kursi di tingkat pusat, provinsi sampai kabupaten/kota," kata Menteri Yohana saat menutup acara Rakornas Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) 2018 di Denpasar, Ahad (25/2).

Dia mengemukakan, keterwakilan perempuan masih jauh tertinggal yakni di lembaga legislatif pusat/DPR saat ini baru 17 persen, di tingkat provinsi 16 persen dan kabupaten/kota baru 14 persen. "Saya mengharapkan untuk 2019, perempuan sudah harus menduduki posisi 30 persen. Dengan adanya rakornas ini akan menggerakkan komitmen dan kolaborasi kita, supaya perempuan lebih banyak menduduki posisi strategis," ucapnya.

Kedepan, Kemen PPPA meminta semakin banyak kaum perempuan yang berani bersuara dan berani untuk melibatkan diri, mendaftarkan diri duduk di parlemen. Yohana berpandangan, sejumlah kendala yang dihadapi perempuan untuk terjun dalam bidang politik karena budaya patriarki yang cukup tinggi, sehingga kaum laki-laki masih menunjukkan kekuatannya untuk menduduki posisi strategis.