Senin 26 Feb 2018 01:25 WIB

Disdik Jateng Fasilitas Dua Siswa Pindah Sekolah

Disdik tak bisa ubah keputusan sekolah yang sudah kembalikan dua siswa ke orang tua.

Red: Agus Yulianto
Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan Jawa Tengah memfasilitasi dua siswa yang dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri terdekat tempat tinggal mereka. Kebijakan itu diambil mengingat kedua siswa itu sudah kelas XII dan akan mengikuti ujian nasional (UN).

"Saya harus mengambil kebijakan, mengingat dua siswa ini sudah kelas XII dan sebentar lagi ikut ujian nasional (UN). Sudah seizin dari pusat juga," kata Kepala Disdik Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Ahad malam (25/2).

Sebagaimana diwartakan, SMAN 1 Semarang mengeluarkan dua siswa, yakni AN dan AF atas dugaan penganiayaan terhadap juniornya saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK), dan sembilan siswa diskorsing. Dua siswa tersebut merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 1 Semarang yang menangani kegiatan LDK yang berlangsung pada bulan November 2017, termasuk siswa yang terkena skors.

Gatot mengaku, tidak bisa mengubah keputusan sekolah yang sudah mengembalikan dua siswa itu kepada orang tuanya karena melanggar aturan dan tata tertib sekolah. Akan tetapi, tidak bisa membiarkan mereka tidak bisa ikut UN.