Senin 26 Feb 2018 01:25 WIB

Disdik Jateng Fasilitas Dua Siswa Pindah Sekolah

Disdik tak bisa ubah keputusan sekolah yang sudah kembalikan dua siswa ke orang tua.

Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Rekaman yang disensor memperlihatkan siswa melakukan aksi bully terhadap siswa lainnya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan Jawa Tengah memfasilitasi dua siswa yang dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang untuk melanjutkan pendidikan di SMA negeri terdekat tempat tinggal mereka. Kebijakan itu diambil mengingat kedua siswa itu sudah kelas XII dan akan mengikuti ujian nasional (UN).

"Saya harus mengambil kebijakan, mengingat dua siswa ini sudah kelas XII dan sebentar lagi ikut ujian nasional (UN). Sudah seizin dari pusat juga," kata Kepala Disdik Jateng Gatot Bambang Hastowo di Semarang, Ahad malam (25/2).

Sebagaimana diwartakan, SMAN 1 Semarang mengeluarkan dua siswa, yakni AN dan AF atas dugaan penganiayaan terhadap juniornya saat kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK), dan sembilan siswa diskorsing. Dua siswa tersebut merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 1 Semarang yang menangani kegiatan LDK yang berlangsung pada bulan November 2017, termasuk siswa yang terkena skors.

Gatot mengaku, tidak bisa mengubah keputusan sekolah yang sudah mengembalikan dua siswa itu kepada orang tuanya karena melanggar aturan dan tata tertib sekolah. Akan tetapi, tidak bisa membiarkan mereka tidak bisa ikut UN.

"Yang perlu dipikirkan sekarang bagaimana mereka tetap bisa ikut UN. Saya ambil kebijakan memfasilitasi mereka melanjutkan pendidikan di SMA negeri terdekat tempat tinggalnya, yakni SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 13 Semarang," katanya.

Dari hasil penyelidikan terhadap persoalan itu, lanjut dia, sekolah juga sudah melakukan langkah sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan aturan tata tertib sekolah, apalagi sekolah memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Menurut dia, tripusat pendidikan itu ada tiga, yakni orang tua dan keluarga, sekolah, serta masyarakat, sehingga semuanya harus saling bersinergi dalam mengembangkan pendidikan, termasuk mengambil langkah. "Orang tua juga tidak bisa menyerahkan semua tanggung jawab pendidikan pada sekolah. Setiap siswa memiliki buku aturan dan tata tertib sekolah dan mestinya orang tua juga mengetahui," kata Gatot.

Ia menegaskan, "Tidak mungkin lagi dikembalikan ke SMA Negeri 1 Semarang karena mereka sudah mengembalikan siswa kepada orang tua. Solusinya, ya, fasilitasi mereka pindah sekolah lain sehingga tetap bisa ikut UN."

Namun, dia menyerahkan, sepenuhnya kepada orang tua kedua siswa yang bersangkutan mengenai kebijakan fasilitasi pindah sekolah yang sudah diberikannya sebab waktunya sudah mepet pelaksanaan UN. "Kami sudah berikan fasilitasi, diterima atau ditolak silakan. Kalau diterima, segera diurus karena waktunya terbatas. Tidak bisa molor-molor karena kaitannya dengan pendataan peserta UN sebelum difinalisasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement