REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Penangkapan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Ade Sudrajat oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri terbilang mengejutkan. Terlebih, penangkapan lantaran dugaan suap dari bakal calon bupati.
Ketua KPU Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi sebenarnya baru memperoleh informasi resmi soal penangkapan pada Ahad pagi. Ia menyampaikan bahwa KPU menghormati penegakan hukum oleh aparat polisi.
"Sebetulnya kemarin malam kami lakukan kroscek dulu. Tadi pagi baru dapat info resmi bahwa itu (penangkapan Ade Sudrajat) benar," katanya pada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Garut, Ahad (24/2).
Ia menyebut para komisioner KPU telah berkumpul dan setuju untuk fokus menjalankan tahapan Pilkada. Ia menekankan kasus yang dilanda oleh Ade Sudrajat tidak mengganggu roda kerja KPU.
"Tugas-tugas dan jadwalnya sudah semakin padat. Kami harus fokus ke tahapan, jadi kami tidak ambil pusing itu dulu," ujarnya.
Pihak KPU, kata dia tetap menghargai azas praduga tak bersalah. Ia enggan mengkonfirmasi pihak yang diduga memberi gratifikasi pada Ade. Ia tak mau berkomentar juga tentang barang bukti mobil Daihatsu Sigra milik Ade yang diklaim hasil kejahatan suap.
"Dari informasi yang didapat itu (gratifikasi) dari bakal calon yang tak lolos. Kalau memang disuap kenapa tidak diloloskan. Artinya kami tak bisa diintervensi dan mereka tidak lolos," tuturnya.