Senin 26 Feb 2018 18:16 WIB

Kota Malang Termacet Ketiga di Indonesia

ketiga besar kota termacet adalah Jakarta, Bandung dan Kota Malang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Kusnadi menyatakan, akan menjalankan beberapa upaya dalam rangka menanggulangi kemacetan di Kota Malang. Hal ini diungkapkannya mengingat Kota Malang masuk dalam wilayah termacet ketiga di Indonesia melalui rilis dari Inrix.

Sebelumnya, lembaga riset Inrix merilis kota termacet di Indonesia sepanjang 2017. Adapun ketiga besar yang masuk dalam kategori ini, yakni Jakarta, Bandung dan Kota Malang.

Menurut Kusnadi, kemacetan yang terjadi di Kota Malang karena bertambahnya kendaraan roda empat dan dua. "Kendaraan makin bertambah, tapi ukuran jalan tetap," kata Kusnadi di Kota Malang, Senin (26/2).

Melihat situasi ini, Kusnadi mengatakan, akan melakukan rekayasa jalan satu arah di jam tertentu. Rekayasa ini kemungkinan besar akan ditetapkan di Jalan Brigjen Slamet Riyadi dan Jalan Jakarta. Rekayasa ini direncanakan akan diujicobakan selama satu bulan.

Adapun pelaksanaan rekayasa ini, Kusnadi menyatakan, akan dilakukan sesegera mungkin. Apalagi, dia melanjutkan, usulan ini sudah dirapatkan bersama Forum Lalu Lintas dan telah disetujui. "Selanjutnya tinggal pelaksanaan," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan mengoperasikan jalan kembar di wilayah Buring, Kota Malang. Kemudian operasi rambu lalu lintas yang sebelumnya terhenti di wilayah tersebut juga akan segera dikoordinasikan kembali dengan Polresta Malang. Di sisi lain, pihaknya juga berharap pembangunan jalan tol Pandaan-Malang bisa membantu memberikan solusi atas permasalahan kemacetan di Kota Malang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement