Senin 26 Feb 2018 19:41 WIB

Ketua KPU Garut Siap Diperiksa Polisi

Ketua KPU Garut membantah terkait kasus suap komisioner KPU Garut.

Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Tiga tersangka kasus suap KPU dan Panwaslu Kabupate. Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Hilwan Fanaqi menyatakan kesiapannya diperiksa kepolisian untuk memberi keterangan lebih lanjut terkait kasus gratifikasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut, Jawa Barat. "Kalau ada panggilan, saya siap diperiksa," kata Hilwan kepada wartawan di Garut, Senin (26/2).

Kepolisian Daerah Jawa Barat saat ini telah menangkap tiga tersangka kasus gratifikasi yang melibatkan seorang Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan pemberi suap bernama Didin. Terkait kasus suap untuk meloloskan pasangan calon perseorangan itu, kata Hilwan, tidak ada kaitan keterlibatan dengan Ketua KPU Garut maupun jajaran anggota lainnya.

"Saya yakin tidak ada kaitan," katanya.

Hilwan menegaskan, kasus pidana yang menjerat komisioner Ade Sudrajat itu diluar sepengetahuan jajaran KPU Garut lainnya. KPU Garut, lanjut dia, menghargai proses hukum yang sedang dilakukan jajaran kepolisian untuk mengungkap tuntas kasus gratifikasi dalam Pilkada Garut.

"Intinya kami hargai proses hukum," katanya.

Ia menambahkan, KPU Garut saat ini sedang fokus melaksanakan setiap tahapan Pilkada Garut maupun Pilkada Provinsi Jabar. Jajaran KPU Garut, kata dia, siap bekerja sesuai peratuaran KPU dan Undang-undang yang berlaku dalam menjalankan pesta demokrasi tersebut.

"Saya sangat yakin kita kerja dengan ketentuan undang-undang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement