Senin 26 Feb 2018 19:42 WIB

Banjir Cirebon Rendam 9.398 Unit Rumah

Cirebon tetapkan status darurat banjir.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Jalur kereta api (KA) di KM 252+5/7 antara Stasiun Ketanggungan – Ciledug, Kabupaten Cirebon, terendam banjir luapan sungai Cisanggarung, Jumat (23/2) sekitar pukul 00.13 WIB. Akibatnya, jalur tersebut tidak bisa dilalui KA sehingga mengganggu perjalanan KA.
Foto: Foto Humas Daop 3 Cirebon
Jalur kereta api (KA) di KM 252+5/7 antara Stasiun Ketanggungan – Ciledug, Kabupaten Cirebon, terendam banjir luapan sungai Cisanggarung, Jumat (23/2) sekitar pukul 00.13 WIB. Akibatnya, jalur tersebut tidak bisa dilalui KA sehingga mengganggu perjalanan KA.

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Banjir yang melanda Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari terakhir merendam 9.398 unit rumah warga. Pemkab Cirebon pun telah menetapkan status darurat banjir hingga awal Maret mendatang.

 

Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman menyebutkan,total rumah yang terendam itu tersebar di lima kecamatan. Yakni di Kecamatan Losari ada 278 rumah, di Kecamatan Waled ada 1.306 rumah, di Kecamatan Pasaleman 3.537 rumah, di Kecamatan Pabedilan ada 1.388 rumah dan di Kecamatan Ciledug ada 2.889.

 

"Jumlah warga yang terdampak banjir ada 10.649 kepala keluarga (KK), 43.268 jiwa," ujar Eman, Senin (26/2).

 

Eman menyebutkan, dari jumlah warga yang terdampak banjir itu, sebanyak 305 KK (1.360 jiwa) di Kecamatan Losari, 1.532 KK (5.345 jiwa) di Kecamatan Waled, 3.942 KK (15.498jiwa) di Kecamatan Pasaleman, 1.547 KK (6.493 jiwa) di Kecamatan Pabedilan dan3.323 KK (14.772 jiwa) di Kecamatan Ciledug.

 

"Dari hasil kaji cepat di lapangan, tercatat ada tiga korban jiwa," jelas Eman.

 

Eman menyebutkan, dari tiga korban jiwa itu, satu orang meninggal terendam di lokasi banjir dan dua orang meninggal di rumah sakit. Dari ketiga korban, dua di antaranya merupakan warga Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug dan satu orangwarga Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug.

 

Pemkab Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat terkait bencana banjir selama 14 hari. Penetapan itu dilakukan setelah rapat terbatas di Balai Desa Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman, Jumat (23/2).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement