Senin 26 Feb 2018 19:48 WIB
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman angkat bicara terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU.
Arief menegaskan sanksi nantinya dapat diberikan ke dua arah kepada mereka yang menerima suap maupun mereka yang memberikan suap.
Arief menambahkan, kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera diproses. Menurut dia, peristiwa suap tersebut dapat merusak proses penyelenggaraan pemilu, baik di daerah maupun secara nasional.
Berikut video lengkapnya.