REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Pulau Pinang membantah tuduhan video yang viral di media sosial berkaitan dengan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga Adelina Lisao.
Sebagaimana diberitakan The Star, Senin (26/2), klip yang berdurasi 2,13 menit tersebut menunjukkan seorang wanita separuh baya menendang seorang wanita muda di bagian kepala secara berulang kali. Seorang lagi wanita dilihat keluar dari rumah tersebut dan menyiram air ke wanita muda tersebut. Rekaman tersebut juga menunjukkan wanita tersebut memukul korban dengan kayu beberapa kali.
Ketua Polisi Seberang Prai Asisten Komisioner Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid mengatakan polisi sudah meneliti video viral tersebut dan menunjukkan tidak direkam di lokasi kejadian yang menimpa Adelina.
"Kami tidak ada informasi tentang lokasi kejadian video itu direkam," katanya.
Dia mengatakan, tidak ada laporan polisi dibuat terkait video tersebut. Sejumlah media online di Indonesia dan grup-grup Whatsapp juga ikut menyebarkan video tersebut sebagai video penyiksaan terhadap Adelina.