REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Irene Camelyn, Senin (26/2) menerima penyerahan benda-benda peninggalan sejarah dari warga. Benda-benda berserjarah atau benda cagar budaya tersebut ditemukan warga dari dasar sungai Musi.
Benda-benda peninggalan sejarah tersebut diserahkan Hendri Kumar warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati. Hendri Kumar datang ke kantor Disbudpar Sumsel di jalan Demang Lebardarun bersama Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) Vebri Alintani dan penggiat budaya Wanda Lesmana.
Mereka datang membawa benda-benda bersejarah berupa guci kramik dan kendi kramik sebanyak enam buah, puluhan koin-koin dari zaman masa kerajaan Cina dan Kesultanan Palembang serta kalung manik-manik dan sejumlah barang lainnya.
Saat menerima benda-benda kuno tersebut, Kepala Disbudpar Irene Camelyn mengapresiasi sikap Hendri Kumar. Benda-benda ini bukan hasil temuan dari tim yang dibentuk pemerintah, tapi berasal dari warga yang melakukannya dengan biaya sendiri.
"Untuk mencari benda-benda ini ke dasar sungai Musi terkait dengan nyawa manusia penyelamnya. Kami sampaikan apresiasi yang sangat tinggi," katanya.
"Barang-barang bersejarah yang berasal dari dasar sungai Musi ini bisa menjadi objek penelitian dan bahan kajian, Kita akan undang arkeolog dan pakar untuk menelitinya," ujar Irene Camelyn menambahkan.
Hendri Kumar menceritakan bagaimana menemukan benda-benda kuno yang bernilai sejarah tersebut. Benda-benda ini ditemukan sekitar enam bulan lalu dari dasar sungai Musi dengan kedalaman sekitar 10 - 15 meter. "Benda-benda ini sekarang saya serahkan dengan ikhlas ke pemerintah," katanya.
Penggiat budaya Wanda Lesmana menjelaskan, Hendri Kumar menceritakan ia mempunyai barang-barang arkeologi tersebut di rumahnya. Kemudian Pak Hendri tergerak hatinya untuk menyerahkan barang-barang tersebut kepada pemerintah.