REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya hingga kini masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri, dalam pemeriksaan rambut artis Roro Fitria yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepolisian menjelaskan kasus Roro Fitria ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan.
"Belum dapat dari puslabfor dan pemberkasan Roro sudah kita lakukan. Kalau untuk kita mencari pelaku di atas Roro, kita masih mencari. Soalnya itu sistem tempel di satu tempat langsung pergi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2).
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus artis Roro Fitria akibat kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/2).
Ia sempat di tes urin namun hasilnya negatif, sehingga kepolisian mengambil sampel rambutnya untuk diperiksa puslabfor. Meski belum keluar hasilnya, kasus Roro ini sudah masuk dalam tahap pemberkasan.