Selasa 27 Feb 2018 09:57 WIB

Lima Anggota Brimob Penembak Warga di Papua Masih Diperiksa

Anggota terlibat penembakan akan ditentukan apakah melanggar pidana atau disiplin

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Polisi Yakobus Marjuki menegaskan proses hukum lima oknum anggota Brimob yang terlibat kasus penembakan warga bernama Imakulata Emakeparo di Cargo Dok Portsite Amamapare beberapa waktu lalu masih berlanjut. Berkaitan dengan anggota yang terlibat kasus itu akan segera ditentukan apakah mereka melakukan pelanggaran hukum pidana ataukah pelanggaran disiplin.

"Jika pelanggarannya pidana maka akan ditindaklanjuti oleh bagian reserse. Intinya harus segera ada kepastian hukum," kata Brigjen Pol Yakobus saat dihubungi dari Timika, Selasa (27/2).

Wakapolda Papua menegaskan lima oknum anggota Brimob yang diperiksa tersebut tergabung dalam Satgas Amole untuk pengamanan obyek vital PT Freeport Indonesia di kawasan Pelabuhan Amamapare. Kelima anggota Brimob dimaksud merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur yang melaksanakan BKO Satgas Pengamanan PT Freeport.

"Intinya tim sedang bekerja. Tim nantinya akan memberikan masukan kepada Bapak Kapolda (Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar) untuk keputusan selanjutnya," jelas Brigjen Yakobus.

Wakapolda mengatakan upaya rehabilitasi sosial terhadap keluarga korban kasus penembakan itu tetap dilakukan, terutama dengan melibatkan jajaran Detasemen B Brimob Polda Papua di Timika. Kegiatan serupa diharapkan juga dilakukan oleh pihak manajemen PT Freeport agar permasalahan tersebut bisa tuntas.

Imakulata Emakeparo, wanita asal Kampung Timika Pantai yang bermukim di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh meninggal dunia pada Sabtu (3/2) malam usai terjadi keributan antarwarga dengan aparat di sekitar Cargo Dok Portsite Amamapare. Korban mengalami lukab robek pada bagian kening hingga menembus kepala bagian belakang.

Keributan antarwarga dengan aparat bermula saat petugas melihat tiga orang memasuki kawasan pabrik pengeringan konsentrat milik PT Freeport. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap NR, pemuda berusia 18 tahun.

Saat hendak dibawa ke Polres Mimika menggunakan perahu motor, NR yang tangannya diborgol nekad melompat dari perahu. Tidak itu saja, NR seketika berteriak-teriak meminta pertolongan warga sehingga warga Pulau Karaka melempari petugas dengan batu.

Saat itulah aparat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan untuk meredam aksi warga. Tim akan menggali lebih jauh apakah tindakan anggota saat itu dilakukan secara sengaja atau karena kelalaian. Ini semua akan dicek secara profesional dan akan dicocokan dengan keterangan dari warga.

"Kami juga masih menunggu hasil penelitian Labfor Makassar terhadap barang bukti selongsongan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian," kata Wakapolda Papua.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement