REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Polisi Yakobus Marjuki menegaskan proses hukum lima oknum anggota Brimob yang terlibat kasus penembakan warga bernama Imakulata Emakeparo di Cargo Dok Portsite Amamapare beberapa waktu lalu masih berlanjut. Berkaitan dengan anggota yang terlibat kasus itu akan segera ditentukan apakah mereka melakukan pelanggaran hukum pidana ataukah pelanggaran disiplin.
"Jika pelanggarannya pidana maka akan ditindaklanjuti oleh bagian reserse. Intinya harus segera ada kepastian hukum," kata Brigjen Pol Yakobus saat dihubungi dari Timika, Selasa (27/2).
Wakapolda Papua menegaskan lima oknum anggota Brimob yang diperiksa tersebut tergabung dalam Satgas Amole untuk pengamanan obyek vital PT Freeport Indonesia di kawasan Pelabuhan Amamapare. Kelima anggota Brimob dimaksud merupakan anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur yang melaksanakan BKO Satgas Pengamanan PT Freeport.
"Intinya tim sedang bekerja. Tim nantinya akan memberikan masukan kepada Bapak Kapolda (Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar) untuk keputusan selanjutnya," jelas Brigjen Yakobus.