REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas mutu pendidikan pondok pesantren di Indonesia. Melalui kebijakannya, Kementerian Agama akan menyusun regulasi tentang standar minimun dari kurikulum hingga sumber daya manusia di lingkungan pesantren.
Cendekiawan Muslim, KH Didin Hafidhuddin mendukung langkah pemerintah tersebut sebagai upaya meningkatkan kreativitas para santri. Harapannya, hal itu akan mampu melahirkan tokoh masyarakat yang dapat mengharumkan Indonesia.
"Kebijakan pemerintah membuat regulasi standarisasi mutu pesantren sangat bagus. Tapi, jika regulasi ini berat dan sulit tidak perlu dilakukan, cukup dengan sering pelatihan kepimpinan saja, managemen yang baik terhadap santri," ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Selasa (27/2).
Baca Juga: Didin: Tidak Perlu Standar Pendirian Pesantren
Menurutnya, selama ini, perkembangan pesantren di Indonesia mengalami peningkatan cukup siginifikan. Terlihat dari ada beberapa pesantren yang bisa dijadikan percontohan kewirausahaanya.
Seperti, pesantren Baitul Mal wat Tamwil (BMT), pesantren Miftahul Huda dan pesantren Darussalam Gontor. Sangat positif bagi perkembangan pesantren, apalagi budaya pesantren terkenal dengan kemandiriannya.
Direktorat Jenderal Pendis Kamarudin Amin, mengatakan standar pendirian pesantren minimum dari sisi kurikulum hingga sumber daya manusianya. Namun demikian, kata dia, pembuatan standar ini tentu wajib melibatkan pesantren.
"Kita tidak ingin seperti India, Bangladesh, Afganistan yang tidak mengkontrol diri dari ideologi ekstrem," kata Dirjen saat orasi dalam Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Senin (26/2) malam.
Sebagaimana diketahui, sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perjuangan santri Pondok Pesantren. Indonesia tercatat banyak memiliki pahlawan yang lahir dari pesantren, antara lain: KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan dan KH Wahid Hasyim.