Selasa 27 Feb 2018 16:59 WIB

Dewan Etik MK Panggil Pelapor Arief Hidayat Pekan Depan

mekanisme pemeriksaan Dewan Etik MK adalah memeriksa pelapor, baru terlapor

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil para pelapor Ketua dan Hakim MK Arief Hidayat untuk dimintai keterangan minggu depan. Semua laporan yang masuk akan dibahas satu persatu, namun tak bisa dilakukan dengan cepat.

"Minggu depan baru mau dipanggil yang melapor," ungkap anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid ketika ditemui di ruangannya di Gedung MK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Menurutnya, laporan yang terkait pertemuan Arief dengan Komisi III DPR RI tak akan dibahas kembali. Pria yang akrab disapa Gus Sholah itu menjelaskan, persoalan akan hal itu telah dibahas dan diputuskan pada Putusan Dewan Etik MK yang lalu.

"Kan sudah pernah diperiksa kalau laporan terkait Desmond. Anda kan sudah memuat juga di media," katanya.

Di sebelah Gus Sholah, duduk Ketua Dewan Etik MK Achmad Roestandi. Roestandi menyebutkan, "saya rasa tidak lagi. Kalau hukum kan ada asas keadilan dan kepastian. Kalau ditindaklanjuti, ini jadi terus-terusan".

Roestandi mengatakan, mekanisme pemeriksaan yang dilakukan Dewan Etik MK adalah memeriksa pelapor terlebih dahulu baru kemudian terlapor. Dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya akan sangat berhati-hati dan tak bisa diburu-buru.

"Sekarang harus ada aturannya, melihat juga mereka punya hak, kemudian menjaga marwah mahkamah, dan menjaga mereka yang tidak bisa diperlakukan sewenang-wenang," tutur Roestandi.

Terkait anggapan lemahnya Dewan Etik MK, Gus Sholah menuturkan, ia sudah mengetahuinya melaluia massa. Ia pun berpikir, semua orang boleh berkomentar. Kalau Roestandi, ia menyebutkan, pihaknya menerima saja komentar itu.

"Tapi kami harap mereka membaca juga peraturannya dan jangan lupa, itu diumumkan secara terbuka. Masing-masing pendapat ada dasarnya," jelas mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement