Selasa 27 Feb 2018 19:06 WIB

OJK Dukung Pengembangan Pembiayaan Ramah Lingkungan

OJK selama ini sudah peduli atas berbagai isu sosial dan lingkungan hidup.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong munculnya inovasi pembiayaan yang ramah lingkungan dengan berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Hal itu bertujuan mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu langkahnya, OJK mendukung penyelenggaraan seminar bertajuk Peran Sektor Jasa Keuangan Terhadap Pengelolaan Hutan Lestari dan Peningkatan Ekspor Industri Pulp dan Kertas, di Jakarta, Selasa (27/2).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyatakan OJK mendorong terbentuknya sektor jasa keuangan yang lebih bertanggungjawab, transparan, dan berorientasi jangka panjang. "Kemudian untuk merespons kebutuhan pendanaan yang berkelanjutan tersebut, pelaku jasa keuangan didorong untuk berinovasi, mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan baik yang berjangka pendek maupun panjang," kata Wimboh melalui siaran pers.

Menurutnya, OJK selama ini sudah sangat peduli atas berbagai isu sosial dan lingkungan hidup. Hal itu ditunjukkan melalui penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan sejak 2014. Kemudian pada 2017 OJK telah mengeluarkan dua peraturan terkait Keuangan berkelanjutan. Masing-masing, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, dan POJK Nomor 60 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond).