REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi berupaya menekan volume sampah. Sebab daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Cikundul, Kecamatan Lembursitu terus berkurang.
"Saat ini Sukabumi sedang dihadapkan pada situasi dan kondisi rawan sampah," terang Kepala Dinas Lingkunngan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman, Selasa (27/2). Salah satunya, kata dia, karena luasan daya tampung TPA sampah yang hanya tersisa sekitar 1,5 hektare.
Total luasan TPA Sampah di Sukabumi kata Adil hanya seluas 10 hektare. Idealnya luasan TPA sampah mencapai sekitar 20 hingga 30 hektare.
Adil menerangkan, luasan TPA sampah yang ada saat ini hanya mampu menerima pembuangan sampah hingga dua tahun mendatang. Hal ini, kata dia, dikarenakan volume sampah Sukabumi yang juga setiap tahunnya naik.
Volume sampah di Sukabumi saat ini mencapai sebanyak 165 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 65 ton masuk bank sampah dan sebanyak 100 ton dibuang ke TPA sampah.
Untuk mengatasi hal ini, ungkap Adil, pemkot mengupayakan sejumlah langkah. Misalnya mengupayakan gerakan pengurangan sampah domestik rumah tangga.
Upaya lainnya sambung Adil dengan memilah sampah organik dan anorganik. Di mana, nantinya sampah organik bisa digunakan untuk pupuk kompos. Sementara sampah anorganik yang bisa didaur ulang dapat dijual kembali.
Di sisi lain, ungkap Adil, DLH mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang ditentukan. Ia menerangkan jadwal waktu untuk membuang sampah di Kota Sukabumi terbagi ke dalam tiga shift yakni shift pertama dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, shift kedua pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, dan shift ketiga dari pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB.