REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu akan mencari tahu pedagang di Melawai yang memasang spanduk "One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OCE)". Ia akan menguji apakah mereka benar-benar terdaftar dalam program tersebut atau tidak.
"Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menguji siapakah mereka. Benar atau tidak mereka OK OCE," kata Yani kepada Republika.co.id di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Yani mengatakan, di satu sisi, OK OCE merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang harus didukung dan diamankan.
(baca: Pemprov Copot Spanduk OK OCE di Tenda PKL Trotoar Melawai)
Di sisi lain, para pedagang, baik tergabung dalam OK OCE atau tidak, tetap harus diayomi dan dicarikan solusi.
"Mereka harus dicarikan solusi maka saya akan carikan dengan Dinas UMKM. Ini pedagang mau diapain?," kata dia.
Yani mengatakan akan meminta Dinas UMKM untuk melakukan pembinaan kepada para pedagang. Satpol PP juga akan menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum yang menyatakan bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki.
"Enggak boleh (berjualan). Oleh karena itu saya serahkan PKM ini kepada Dinas UMKM dulu. Bagaimana nanti tindak lanjutnya saya menunggu. Saya harus koordinasikan," ujar dia.