Rabu 28 Feb 2018 07:19 WIB

Kim Jong Un ke Luar Negeri Pakai Paspor Palsu

Kim Jong Un menggunakan nama Josef Pwag

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Kim Jong un
Foto: EPA/KCNA
Kim Jong un

REPUBLIKA.CO.ID, PRAHA -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un disebut telah menggunakan paspor atas negara Brasil yang diperoleh secara ilegal untuk mengajukan visa ke negara-negara Barat sejak 1990 lalu. Hal ini diungkapkan oleh sumber layanan kemanan Eropa.

Dari infromasi itu, disebutkan bahwa ada dua fotokopi paspor Brasil yang diyakini telah digunakan oleh Kim Jong-un dan ayahnya, Kim Jong-Il. Paspor itu dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Brasil di Praha, Ceko pada 1996.

Kementerian Luar Negeri Brasil saat ini mengatakan tengah menyelidiki kasus itu. Sementara, Kementrian Kehakiman di negara Amerika Latin itu menolak untuk berkomentar. Demikian dengan Kedutaan Besar Korut yang juga tidak menjawab panggilan untuk konfirmasi kasus ini.

Menurut dokumen yang diberika layanan keamanan Eropa, Kim Jong-un terlah bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara-negara Barat dengan menggunakan nama Josef Pwag. Ia disebut lahir di Sau Paulo pada 1983.

Sementara, sang ayah Kim Jong-IL menggunakan nama Ijong Tchoi. Sebelum diperkenalkannya tindakan keamanan digital, paspor Brasil populer di pasar gelap global karena keragaman etnis dan netralitas negara Amerika Latin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement