REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Mataram menyiapkan layanan khusus bagi para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Pantauan Republika.co.id pada Rabu (28/2), layanan ini memang benar-benar memberi keistimewaan bagi para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Areal parkir dan pintu masuk bagi mereka dibuat terpisah dari jalur reguler. Para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil juga tidak perlu lagi khawatir dan bingung mengurus paspor lantaran terdapat petugas bersiaga sejak di pintu masuk yang akan mendampingi hingga proses selesai.
Kantor Imigrasi Kelas I Mataram juga menyiapkan ruang khusus yang diberi nama Ruang Pelayanan Ramah HAM. Di ruang ini, para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil mendapat segala kemudahan dalam melakukan proses permohonan paspor dengan beragam fasilitas menarik, mulai dari sofa, mushala, kursi roda, kursi pijat, Ruang ibu menyusui, dan tempat bermain bagi si kecil.
![photo](http://static.republika.co.id/uploads/images/headline_slide/180228110917-688.jpg)
Ruang Pelayanan Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, NTB, Rabu (27/2).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Dudi Iskandar mengatakan, inovasi Ruang Pelayanan Ramah HAM berawal saat ia melihat banyaknya pemohon paspor dari kalangan lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan pelayanan terbaik.
"Di sini banyak pemohon paspor kita ini orang tua karena mau umrah. Saya lihat juga tuna netra agak ribet dan dilepas sendiri (tanpa ada petugas) kaget juga saya," ujar Dudi kepada Republika.co.id, Mataram, NTB, Rabu (28/2).
Melihat kondisi tersebut, Dudi mengambil langkah mendirikan Ruang Pelayanan Ramah HAM yang dulunya menjadi ruang untuk pengambilan paspor. Dudi ingin mengajak jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat agar Kantor Imigrasi bukan lagi menjadi momok yang dipandang berbelit-belit dan tak ramah.
Di samping menyediakan beragam fasilitas menarik, proses pengambilan nomor urut antrian juga menggunakan komputerisasi dengan deteksi wajah. Maksud Dudi, hal ini menjadi salah satu upaya memutus praktik percaloan, di mana biasanya acapkali para calo mengambilkan nomor urut antrian bagi para calon pemohon.
Dudi melanjutkan, para lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil juga akan menempuh seluruh proses permohonan paspor di Ruang Pelayanan Ramah HAM, di mana telah tersedia fasilitas untuk foto dan juga wawancara.
Rencananya, Ruang Pelayanan Ramah HAM akan diresmikan pada Rabu (7/3) oleh Dirjen Imigrasi dan juga Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).