Rabu 28 Feb 2018 14:36 WIB

Buru Anggota Muslim Cyber Army, Polri Siapkan Red Notice

Satu anggota MCA dikabarkan berada di Korea Selatan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyebutkan Polri akan terus melakukan pengejaran pada para tersangka penyebar hoaks dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA), termasuk yang dikabarkan berada di luar negeri. Dalam hal ini, Polri akan mengupayakan red notice pada Interpol.

"Iya nanti seperti itu," kata Ari saat ditanya terkait kemungkinan Polri mengajukan red notice, Rabu (28/2).

Satu anggota MCA, dikabarkan ada yang berada di Korea Selatan. Ari Dono mengungkapkan, informasi itu seharusnya tidak keluar terlebih dahulu. Dikhawatirkan, pelaku yang berada di luar negeri tersebut justru melarikan diri.

"Ya mudah-mudahan dapat lah ya. Kalau saya buka semua, nanti pada lari semua," kata Ari Dono.

Ari Dono melanjutkan, kelompok penyebar hoaks MCA dalam grup Whatsapp The Family MCA ini melakukan pemberitaan hoaks, serta menyebarkannya menjadi isu yang meresahkan masyarakat. Mengenai adanya pemesan atau sosok di balik kelompok tersebut, Ari mengungkapkan, kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Masih dalam proses. Kita kan belum melihat ini siapa (pemesan atau tokoh utama)," ujar Ari Dono.

Di samping itu, Ari juga belum mau menyimpulkan adanya keterkaitan maupun kemiripan modus dalam kelompok Saracen yang sebelumnya diklaim Polri melakukan penyebaran hoaks. "Kami belum bisa menyimpulkan seperti itu. Kami tetap akan cari Ini jaringan atau bukan," ujar dia.

Dalam dua hari, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). ML (40 tahun) ditangkap a di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang Jawa Barat.

Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta. Namun, inisial yang ditangkap di Yogyakarta masih belum diketahui.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement