REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditsiber Bareskrim Polri hari ini menggelar keterangan pers soal penangkapan enam administrator grup The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang diduga menyebarkan hoaks dan provokasi bernuansa SARA. Direktur Ditsiber Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran, Rabu (28/2), menyatakan, keenam admin ditangkap di wilayah berbeda.
Fadil menerangkan, Tim Siber Bareskrim telah melakukan investigasi selama enam bulan sejak akhir 2017 lalu. Sejak dilakukan penangkapan terhadap kelompok hate speech Saracen, tim melakukan investigasi lanjutan hingga ditemukan tim MCA ini.
Fadil menyebut MCA rutin melakukan unggahan tentang penghinaan agama serta pencemaran nama baik beberapa pejabat pemerintah. Kelompok ini juga mengunggah konten yang berbau SARA, bersifat provokatif, serta mengandung berita bohong (hoaks).
"Kami lakukan pendalaman dan identifikasi, lalu kami temukan admin dan member-nya. Saat ini kita sedang mendalami dan mengevaluasi bagaimana struktur, cara kerja, dan proses pembuatan konten mereka," lanjut Fadil.
Isu terakhir yang disebut disebarkan oleh grup ini adalah isu penculikan dan kejahatan terhadap ulama. Dari dua kasus yang benar-benar terjadi di Jawa Barat, ada 15 isu lain yang bohong dan disebarkan oleh mereka.
Hingga saat ini pihak Bareskrim siber masih mendalami kasus mereka termasuk siapakah penggerak mereka, tujuan, serta dari mana aliran dana yang mereka dapat. Grup MCA sendiri disebut grup besar dan terbuka dengan jumlah anggota ratusan ribu.
"United MCA ini seperti wadah yang menampung posting-an dari anggota yang mengunggah berita atau video yang jadi bahan acuan dan diviralkan," lanjut Fadil.