Rabu 28 Feb 2018 17:09 WIB

RZ dan Tiga Kementerian akan Bangun 5.323 Desa Berdaya

Rumah Zakat berupaya memberikan kontribusi dalam rangkaian pembangunan desa.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
CEO Rumah Zakat Nur Efendi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro,Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo,  Deputi VII Kemenko PMK  I Nyoman Shuida (kiri ke kanan)  memberikan keterangan kepada media dalam acara Desa Berdaya Sharing Session di Operational Room, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
CEO Rumah Zakat Nur Efendi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro,Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Deputi VII Kemenko PMK I Nyoman Shuida (kiri ke kanan) memberikan keterangan kepada media dalam acara Desa Berdaya Sharing Session di Operational Room, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat (RZ) menjalin kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). Rumah Zakat dan tiga kementerian tersebut akan berkolaborasi untuk pembangunan 5.323 desa berdaya di tahun 2023.

"Kerja sama ini menjadi wujud komitmen Rumah Zakat untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pembangunan desa," kata Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat, Nur Efendi, kepada Republika.co.id di Kementerian Desa, Rabu (28/2).

Efendi mengatakan, saat ini salah satu yang menjadi konsentrasi Pemerintah Indonesia adalah melakukan pembangunan desa tertinggal dan desa berkembang. Sehingga desa tertinggal dan berkembang dapat menjadi desa mandiri. Rumah Zakat juga mempunyai program desa berdaya yang didanai oleh zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Ia menerangkan, Rumah Zakat berupaya untuk memberikan kontribusi dalam rangkaian pembangunan desa yang sedang dilakukan pemerintah. Kolaborasi Rumah Zakat dan tiga kementerian diharapkan akan dapat mempercepat mewujudkan pembangunan desa. Desa Berdaya merupakan program pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa melalui pendekatan terintegrasi.

"Pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan kesiap-siagaan bencana," ujarnya.

Ia menambahkan, program pemberdayaan desa targetnya mengembangkan kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri. Rumah Zakat saat ini membina 1.056 desa berdaya di 172 kabupaten atau kota yang berada di 21 provinsi.

Setiap desa punya keunikan potensi dan sumberdaya. Oleh karena itu Rumah Zakat menggagas forum desa berdaya. Melalui forum tersebut, diharapkan para pemuda pelopor di pedesaan bisa saling berbagi dan berkolaborasi untuk memberdayakan desanya. Forum desa berdaya juga diharapkan bisa menjadi penghubung komunitas desa dengan pemerintah lokal dan nasional.

"Kami targetkan Rumah Zakat dapat membina 1.234 desa berdaya di 34 provinsi di tahun 2018, jadi di semua provinsi ada desa berdaya binaan Rumah Zakat," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement