Rabu 28 Feb 2018 17:19 WIB

Rp 22 Miliar, Dana Perbaikan Drainase dan Pedestrian Depok

Saat ini, DPUPR Depok hanya dapat melakukan perbaikan jalan berlubang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pejalan kaki melintas di samping tanah galian proyek pembuatan drainase yang belum diangkut di badan jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/12).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Pejalan kaki melintas di samping tanah galian proyek pembuatan drainase yang belum diangkut di badan jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 2018 mengalokasikan anggaran perbaikan drainase dan pedestrian senilai Rp 22 Miliar. Total anggaran itu akan digunakan bidang pemeliharaan untuk perbaikan jembatan, jalan, pedestrian, serta perbaikan drainase.

"Kami akan melakukan penataan pedestrian dan perbaikan drainase di sejumlah titik di Kota Depok," ujar Kepala DPUPR Pemkot Depok Manto usai acara Rencana Kerja (Renja) DPUPR Pemkot Depok, Rabu (28/2).

Menurut Manto, saat ini, pihaknya hanya dapat melakukan perbaikan jalan berlubang. Sedangkan untuk 2019, DPUPR akan fokus ke wilayah Barat, yaitu wilayah perbatasan dengan Ciputat. "Untuk merealisasikan penataan drainase dan pedestrian, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, berapa besar biayanya," jelas dia.

Manto menambahkan, pihaknya pada 2018 ini juga akan rutin melakukan normalisasi sungai dan situ-situ. "Kami juga akan fokus secara rutin melakukan normalisasi situ-situ dan sungai, guna mengantisipasi banjir," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement