Rabu 28 Feb 2018 17:55 WIB

Kemenkominfo Imbau Masyarakat tak Pakai-Buang Kartu Seluler

Setiap tahun operator butuh dua triliun rupiah untuk pembuatan kartu seluler.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
No Kartu Perdana. Nomor-nomor telepon selular  terpampang di  salah satu kios di pusat perbelanjaan elektronik ITC Roxy Mas, Jakarta (2/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
No Kartu Perdana. Nomor-nomor telepon selular terpampang di salah satu kios di pusat perbelanjaan elektronik ITC Roxy Mas, Jakarta (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli meminta masyarakat untuk menghentikan kebiasaan pakai-buang SIM Card atau kartu seluler. Kebiasaan ini disebut akan merugikan banyak pihak baik dari operator dan pengguna.

"Kami (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk mengurangi kebiasaan pakai-buang kartu seluler itu. Karena bagi industri ini menjadi kurang efisien," ujar Ramli di Gedung Kominfo, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/2).

Ramli mengatakan dengan kebiasaan seperti itu, jumlah peredaran kartu dan nomer operator bertambah, tetapi jumlah pelanggannya tetap. Selain itu dalam satu tahun setiap operator bisa menghabiskan biaya sebanyak Rp 2 triliun sebagai biaya chip atau pembuatan kartu seluler.

Selain kerugian yang didapat oleh pihak operator, pelanggan atau masyarakat pun dijelaskan akan ikut merasa rugi. Ke depannya setelah masa registrasi ulang ini berakhir di bulan April, setiap pelanggan yang membeli kartu seluler baru tetap harus mendaftarkan identitasnya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

"Saya lebih mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi ulang saja. Pakai satu nomor untuk selamanya," lanjut Ramli.

Jumlah pelanggan kartu prabayar di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 376 juta. Di akhir masa registrasi ulang periode pertama pada 28 Februari ini, jumlah pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi ada 305.782.219 pelanggan.

Perhitungan banyaknya pelanggan yang telah mendaftar yaitu, Telkomsel 142 juta, Indosat 101 juta, XL Axiata 42 juta, Smartfren 13 juta, HTI (Three) 5,8 juta, dan Sampurna sembilan ribu.

Registrasi kartu dengan batas tahap pertama ini telah dilakukan sejak 31 Oktober lalu. Langkah ini juga dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kemenkominfo Nomor 14 Tahun 2017 yang dilakukan untuk kepentingan National Single Identity yang nantinya disinkronkan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement