REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan kebijakan terkait mitigasi bencana gempa bumi. Beberapa hal harus segera dilakukan sebelum gempa besar benar-benar terjadi.
"Mulai dari mengaudit gedung-gedung yang ada di DKI ini, apakah konstruksinya sudah benar-benar bangunan yang ada di daerah rentang gempa," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, di Auditorium BMKG, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Dwikorita mengatakan, bangunan yang aman gempa bukan berarti tetap berdiri kokoh meskipun terjadi gempa besar. Ia menjelaskan, bangunan yang aman adalah yang bisa bertahan cukup lama sampai orang di dalamnya menyelamatkan diri.
"Kemungkinan tetap akan retak atau runtuh, tetapi yang kita jaga kalau runtuh itu jangan langsung break dalam waktu 1 detik langsung runtuh, paling tidak membutuhkan tenggang waktu yang cukup lama sehingga memberi kesempatan orang yang ada di dalam gedung untuk menyelamatkan diri," kata dia.
Selain itu, ia menambahkan, konstruksi bangunan harus ringan. Sehingga apabila terpaksa ada yang terkena reruntuhan, orang tersebut tidak terluka parah atau terbunuh.
"Lalu dijaga evakuasi berjalannya dengan lancar, ada tempat untuk berlindung. Itu semua kalau tidak diatur dengan kebijakan membangun bangunan yang tepat dan tidak ada pengetatan penegakan hukum itu ya pasti akan dilanggarnya, karena membuat seperti itu pasti pakai repot," tambah dia.
Selain mengatur secara pemenuhan fasilitas, Dwikorita juga mengatakan edukasi terkait penanganan gempa pun tidak kalah penting. Sejak dini anak-anak harus diajari apa yang mestinya dilakukan saat terjadi gempa.
"Saya yakin sosialisasi ini sudah dilakukan, tapi kelamaan tidak terjadi gempa lalu generasi yang teredukasi itu mulai hilang, yang sekarang belum teredukasi, maka edukasi itu harus terus dilakukan secara terus menerus," lanjut dia.