Rabu 28 Feb 2018 19:58 WIB

Polda Jabar: Kasus Penganiayaan Marbot di Pamengpeuk Hoaks

Ditreskrimum Polda Jabar sudah menyelidiki kabar tersebut yang viral di Medsos.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bayu Hermawan
Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria
Foto: dok. Polres Garut
Uyu Ruhyana, seorang marbot (pengurus) Masjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, (kiri berkopiah putih) berfoto bersama Kapolres Garut, AKBP Budi Satria

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Umar Surya Fana mengatakan, kabar terjadinya penganiayaan terhadap seorang marbot Masjid Besar Al Istiqomah di Kecamatan Pameungpeuk, Garut, adalah kabar bohong atau hoaks. Umar mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Garut sudah menyelidiki kabar tersebut yang viral di media sosial (Medsos).

Umar mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian yang dilakukan petugas Ditreskrium Polda Jabar dan Polres Garut, tidak ditemuka bukti-bukti adanya penganiayaan terhadap korban. "Setelah kita periksa kondisi korban tak mengalami luka-luka. Dia sehat-sehat saja," kata Umar kepada Republika.co.id Rabu (28/2).

Baca: Marbot Mengaku Dianiaya Saat Hendak Bangunkan Shalat.

Padahal dalam berita di Medsos yang diviralkan lengkap dengan foto-foto, korban seolah-olah mengalami luka-luka akibat penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap korban dan keterangan sejumlah saksi, disimpulkan bahwa kejadian tersebut hanya rekayasa korban.

 

" Adapun motifnya adalah masalah ekonomi dimana korban selaku Marbot masjid tidak ada yang memperhatikan. Penghasilan hanya Rp 125.000 per bulan. Sedangkan motif yang lain atau aktor intelektualnya masih didalami oleh penyidik," ujarnya.

Dalam berita yang diviralkan di medsos disebutkan, seorang marbot Masjid Besar Al Istiqomah menjadi korban penganiayaan oleh lima orang tak dikenal. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Rabu (28/2) sekitar pukul 04.20 WIB.

 

Saat itu dua orang warga H Agus dan Hj Dedeh yang akan melaksanakan shalat subuh di masjid tersebut menemukan sang marbot dalam kondisi tangan terikat oleh mukena, mulut tertutup sorban, kaki terikat, mukena dan kopiab robek, serta kursi kayu dalam keadaan patah. Kemudian saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk.

"Tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada tubuh sebagaimana pengakauan korban di bacok oleh pelaku sebanyak lima orang," katanya.

Sedangkan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, beberapa saat setelah mendapatkan kabar adanya marbot yang dianiaya, dirinya langsung memerintahkan Kapolres Garut bersama tim Reskrimum Polda turun ke TKP.

"Begitu saya telepon Kapolres siang harinya ternyata kabar itu tidak benar. Saya bicara langsung dengan korban melalui telepon dan dia ketawa-ketawa. Saya ingatkan masyatakat jangan gampang menyebarkan informasi yang ada di medsos sebelum dilakukan pengecekan," ujar dia kepada Republika.co.id di Mapolda Jabar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement