REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat Kalimantan Timur membuat keputusan tegas dengan memecat pelatih tarung derajat karena diduga telah melakukan perbuatan asusila.
Ketua Umum Pengprov Kodrat Kaltim Muhammad Adam ditemui wartawan di Samarinda, Rabu, mengatakan, pengurus telah mengeluarkan surat resmi pemecatan kepada pelatih berinisial AG terhitung mulai hari ini.
AG yang merupakan pelatih tarung derajat di Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim, diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada siswa berisial R (17 tahun) dan saat ini kasusnya telah ditangani kepolisian.
"Atas koordinasi dengan perguruan pusat, kami mengambil langkah organisasi dengan melakukan pemecatan terhadap AG terkait dengan dugaan pencabulan. Kami ambil tindakan tegas, karena perbuatan AS sangat memalukan dan mencoreng martabat olahraga tarung derajat," jelas Adam.
Tidak hanya itu, Kodrat Kaltim juga mengeluarkan AG dari keanggotaan keluarga tarung derajat.
Ketua Harian Pengprov Kodrat Kaltim Charles Rori menambahkan, pengurus sudah merampungkan urusan administratif pemecatan AG sebagai pelatih dan anggota Kodrat, termasuk menyita segala atribut terkait tarung derajat yang dimiliki AG di kediamannya.
"Kami sudah melakukan koordinasi ke rumah yang bersangkutan. Kami menyita atribut tarung derajat, seperti baju latihan dan baju tanding, serta sabuk hitam. Di Kaltim, baru AG yang memikiki sabuk hitam dengan menyandang status pelatih utama," jelasnya.
Charles menegaskan perbuatan yang dilakukan AG tidak mencerminkan nilai-nilai yang dimiliki Kodrat Kaltim dan murni perbuatan oknum, sehingga langsung ada tindakan tegas berupa pemecatan tanpa perlu menunggu proses hukum selesai.