Kamis 01 Mar 2018 08:32 WIB

Saatnya Ada Solusi untuk Guru dan Pegawai tidak Tetap

Nasib guru tidak tetap, pegawai tidak tetap dan honorer adalah masalah pelik.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Hetifah Sjaifudian.
Foto: dpr
Hetifah Sjaifudian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian mengakui nasib guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer adalah masalah pelik dan sudah cukup lama. Karena itu, Hetifah menginginkan adanya solusi yang tepat dari pemerintah. 

Hetifah meminta agar pemerintah juga bisa fair dalam pengangkatan GTT, PTT dan Honorer menjadi PNS. Artinya, dia melanjutkan, harus memperhitungkan tenaga dan besaran kenaikan remunerasinya.

Dia pun mendesak segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan berujung pada perbaikan nasib GTT, PTT, dan honorer. “Memang ini pelik dan sudah cukup lama mudah-mudahan segeralah Undang-undang ASN itu apa isinya. Bagaimana solusi paling tepat tapi kita juga harus cermat, karena nanti menyangkut konsekuensinya pada semua hal," terang Hetifah sesaat setelah menghadiri acara Istighasah Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Rabu (28/2) malam WIB.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan banyaknya GTT, PTT dan Honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena tidak ada kemerataan. "Problem utama memang tidak ada kemerataan. Jadi, ada daerah-daerah yang membutuhkan, tetapi gurunya kurang. Ada juga yang kurang maksimal penggunaannya," tambahnya.