Kamis 01 Mar 2018 09:54 WIB

Komisi II DPR RI Anggap Pemilu Rentan Tindak Pidana Korupsi

Hal ini setelah pejawat kepala daerah terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Foto: dpr
Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sangat rentan dengan aksi tindak pidana korupsi. Hal ini setelah tidak sedikit pejawat kepala daerah yang sedang mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terjerat kasus tindak pidana korupsi. 

“Kami disadarkan bahwa Pemilu itu memang rentan dengan tindak pidana korupsi. Kalau Pemilu diawali dengan korupsi, kita kebayang di dalam pemerintahannya pasti, jadi dari hulunya," kata Hetifah saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (28/2).

Karena itu, Hetifah mengatakan, DPR berusaha agar Undang-undang Pilkada maupun Undang-undang Pemilu dapat membentengi tindak pidana korupsi. Hetifah juga meminta agar semua pihak serius menangani praktek mahar politik maupun money politic atau politik uang sehingga Pemilu pun dapat lebih efisien dan tidak jor-joran menggunakan uang yang membuat orang cenderung korup.

"Akibatnya ketika sudah menjabat sebagai kepala daerah, kemudian dia tetap mencari uang termasuk menggunakan fasilitas negara misalnya dana-dana Bansos," keluh Hetifah.

Politikus Partai Golkar itu, juga mengingatkan kepada pejawat yang mencalonkan diri untuk tidak melibatkan pejabat badan usaha daerah, TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepada desa dan Lurah hingga perangkat desa. Kemudian jika pasangan calon yang melibatkan unsur tersebut dapat dikenai sanksi pidana hukuman penjara. Hal itu sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Selanjutnya, seluruh pasangan calon dilarang berkampanye di tempat ibadah dan sekolah. Dalam kampanye juga dilarang pawai berjalan kaki atau berkendaraan. “Undang-undang Pilkada sudah mengaturnya. Saya juga minta agar berkampanye secara secara sehat, tidak saling fitnah dan adu domba antarkelompok serta menjaga ketertiban umum," tutup Hetifah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement